Berita Pilihan
Camat Hadiri Penetapan dan Penagasan Tapal Batas Nagari Kecamatan IV Nagari Bayang Utara
Kamis, 04 Agustus 2022, 11:05:10 WIB - 176 |
Bayang Utara - Camat IV Nagari Bayang Utara REFLIZAL, S.Pd.SD bersama jajaran hadiri Focus Group Discussion (FGD) Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Kecamatan IV Nagari Bayang Utara di Nagari Limau Gadang Pancuang Taba, Senin (1/8/2022).
Penetapan dan Penegasan batas Nagari adalah kegiatan penentuan titik koordinat batas Nagari dengan metode kartometrik dan/atau survei di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik- titik koordinat batas masing-masing nagari yang ada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Kegiatan ini, didasari oleh Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa.
Dalam sambutannya, Camat IV Nagari Bayang Utara menyampaikan bahwa terhambatnya Pembangunan dan Pengembangan suatu wilayah berpangkal dari permasalahan akibat batas Nagari yang tidak jelas, atas dasar inilah maka Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dan dibantu oleh Pihak Ketiga (Konsultan) yang Dalam hal ini telah ditunjuk KJSB Ovandy Trisno Putra dan Rekan melakukan pendampingan kepada Seluruh Nagari yang ada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara dalam menetapkan dan menegaskan batas-batas Nagari berdasarkan kepada Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa serta aturan/norma yang ada tanpa mengesampingkan adat dan budaya lokal. tuturnya.
Pada Kesempatan yang sama, beliau juga menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat dan tokoh Nagari yang ada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah ini, karena apabila program ini sukses maka akan berdampak signifikan terhadap pengembangan Kecamatan IV Nagari Bayang Utara ke depannya. tambahnya.
Hasil akhir dari kegiatan ini adalah : 1). Pembuatan, pemasangan dan pengukuran tugu batas Nagari dengan metode Survei; 2). Menghasilkan Peta Batas Nagari.
Tindak lanjut dari pembuatan Peta Batas Nagari ini adalah : 1). Peta Batas Nagari akan dikembangkan menjadi Peta Administrasi Nagari Skala Besar; 2). Peta Batas Nagari dan Peta Kampung akan digunakan sebagai data dasar dalam perencanaan pembangunan Nagari, baik pembangunan fisik maupun non fisik; 3). Peta Batas Nagari akan digunakan sebagai dasar pengembangan Objek Vital di Kecamatan; 4). Peta Batas Nagari akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat ditindak lanjuti sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari sehingga akan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
| 03 Juni 2026 12:44:09 WIB Pemilihan BAMUS Nagari Puluik-Puluik Selatan 5 ~ Administrator |
| 02 Juni 2026 11:52:19 WIB PENERBITAN NIB KOPERASI MERAH PUTIH 5 ~ Administrator |
| 02 Juni 2026 11:48:19 WIB PELANTIKAN PJ WALI NAGARI DI KEC. IV NAGARI BAYANG UTARA 5 ~ Administrator |
| 02 Juni 2026 11:39:11 WIB PENINJAUAN LOKASI PEMBANGUNAN HUNTAP 5 ~ Administrator |
| 02 Juni 2026 11:35:17 WIB PELANTIKAN KEPENGURUSAN IMABAY PERIODE 2026-2027 5 ~ Administrator |
| 02 Juni 2026 11:32:45 WIB PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TINGKAT KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA TAHUN 2026 5 ~ Administrator |
| 12 Mei 2026 10:38:28 WIB Kegiatan Asri Kecamatan IV Nagari Bayang Utara 14 ~ Administrator |
| 04 Mei 2026 14:39:55 WIB Lokakarya Mini 21 ~ Administrator |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 0 Pengunjung Kemarin | 11,767 Semua Pengunjung | 19,657 Total Kunjungan | 216.73.216.42, IP Address Anda