Berita Pilihan
Camat Hadiri Penetapan dan Penagasan Tapal Batas Nagari Kecamatan IV Nagari Bayang Utara
Kamis, 04 Agu 2022, 11:05:10 WIB - 96 |
Bayang Utara - Camat IV Nagari Bayang Utara REFLIZAL, S.Pd.SD bersama jajaran hadiri Focus Group Discussion (FGD) Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Kecamatan IV Nagari Bayang Utara di Nagari Limau Gadang Pancuang Taba, Senin (1/8/2022).
Penetapan dan Penegasan batas Nagari adalah kegiatan penentuan titik koordinat batas Nagari dengan metode kartometrik dan/atau survei di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik- titik koordinat batas masing-masing nagari yang ada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Kegiatan ini, didasari oleh Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa.
Dalam sambutannya, Camat IV Nagari Bayang Utara menyampaikan bahwa terhambatnya Pembangunan dan Pengembangan suatu wilayah berpangkal dari permasalahan akibat batas Nagari yang tidak jelas, atas dasar inilah maka Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dan dibantu oleh Pihak Ketiga (Konsultan) yang Dalam hal ini telah ditunjuk KJSB Ovandy Trisno Putra dan Rekan melakukan pendampingan kepada Seluruh Nagari yang ada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara dalam menetapkan dan menegaskan batas-batas Nagari berdasarkan kepada Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa serta aturan/norma yang ada tanpa mengesampingkan adat dan budaya lokal. tuturnya.
Pada Kesempatan yang sama, beliau juga menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat dan tokoh Nagari yang ada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah ini, karena apabila program ini sukses maka akan berdampak signifikan terhadap pengembangan Kecamatan IV Nagari Bayang Utara ke depannya. tambahnya.
Hasil akhir dari kegiatan ini adalah : 1). Pembuatan, pemasangan dan pengukuran tugu batas Nagari dengan metode Survei; 2). Menghasilkan Peta Batas Nagari.
Tindak lanjut dari pembuatan Peta Batas Nagari ini adalah : 1). Peta Batas Nagari akan dikembangkan menjadi Peta Administrasi Nagari Skala Besar; 2). Peta Batas Nagari dan Peta Kampung akan digunakan sebagai data dasar dalam perencanaan pembangunan Nagari, baik pembangunan fisik maupun non fisik; 3). Peta Batas Nagari akan digunakan sebagai dasar pengembangan Objek Vital di Kecamatan; 4). Peta Batas Nagari akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat ditindak lanjuti sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari sehingga akan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
19 Des 2023 10:08:56 WIB Pembukaan Turnamen Volly Ball Tingkat SMP Se-Kecamatan Bayang dan Bayang Utara 123 ~ Administrator |
19 Des 2023 09:50:09 WIB Pelatihan Kader Posyandu Nagari Puluik-Puluik 214 ~ Administrator |
19 Des 2023 09:27:02 WIB Pelantikan BAMUS Nagari Puluik-Puluik Selatan dan Limau Gadang Pancuang Taba 166 ~ Administrator |
30 Nov 2023 10:20:28 WIB Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan 144 ~ Administrator |
10 Nov 2023 13:49:22 WIB Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 95 ~ Administrator |
31 Okt 2023 11:15:07 WIB Pembentukan Panitia Pilbamus Nagari Limau Gadang Pancuang Taba 88 ~ Administrator |
31 Okt 2023 10:54:31 WIB Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pj. Wali Nagari Puluik-Puluik Selatan 30 ~ Administrator |
31 Okt 2023 10:39:06 WIB Pembagian Pupuk Gratis kepada Petani di Nagari Puluik-Puluik . 29 ~ Administrator |
STATISTIK PENGUJUNG
5 Pengunjung Hari ini | 9 Pengunjung Kemarin | 10,534 Semua Pengunjung | 18,208 Total Kunjungan | 3.17.184.90, IP Address Anda